Bolehkah kita memanjatkan semua doa saat tasyahud akhir?
Pertanyaan:
Dari Ibu Mastuti, beliau menanyakan apakah kita boleh memanjatkan semua doa dalam shalat setelah tasyahud akhir, atau yang diperbolehkan itu hanya doa-doa tertentu? Nah, dan ketika kita berdoa itu, jari telunjuknya masih diangkat atau sudah diturunkan? Begitu pertanyaannya, jazakumullahu khairan.
Jawaban:
Terkait dengan doanya apakah tertentu ataukah umum, berdasarkan hadisnya kalau enggak salah hadis Ibnu Mas'ud ya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan:
????????????? ???? ?????????? ?????????? ???????? ??????????
Silakan dia memilih doa-doa yang ia sukai. Yaitu setelah dia tasyahud dan sebelum dia salam, ya. Jadi, di duduk tahiyat akhir sebelum dia salam dan setelah dia mengucapkan tasyahud dan shalawat, maka zahir dari hadis ini membebaskan kita untuk memilih doa mana yang kita ingin panjatkan kepada Allah. Itu yang pertama.
Adapun apakah kita masih mengangkat telunjuk, itu kembali kepada hadis yang memang diperselisihkan oleh para ulama validitasnya. Yaitu menggerak-gerakkan telunjuk itu sendiri dalam tasyahud. Itu apakah memang diperintahkan oleh Nabi, dipraktikkan oleh Nabi dalam hadis yang sahih, ataukah hadisnya bermasalah.
Bagi yang mengikuti pendapat ulama yang mensahihkan hadis tersebut, maka dalam salah satu lafaznya disebutkan:
(?????????????? ??????? ?????)
Telunjuk itu digerak-gerakkan ketika sedang membaca doa. Jadi misal nih, di antara bentuk doa adalah shalawat, kan? Allahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad, kama shallayta 'ala Ibrahim wa 'ala ali Ibrahim innaka hamidum majid. Wa barik 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad, kama barakta 'ala Ibrahim wa 'ala ali Ibrahim innaka hamidum majid. Allahumma inni a'udzubika min... min 'adzabil qabri wa min 'adzabin nar wa min fitnatil mahya wal mamat wa min syarri fitnatil masihid dajjal.
Nah, itu semuanya adalah doa. Maka menurut riwayat ini, jika Anda mengikuti pendapat yang mensahihkannya, maka Anda gerak-gerakkan setiap Anda membaca bacaan-bacaan yang sifatnya doa, baik doa itu untuk diri Anda ataupun doa untuk orang lain, ya, shalawat, gitu.
Tapi bagi yang tidak mengatakan itu sahih dan itu yang kami, yang saya pribadi menilainya di Dewan Fatwa kita pernah membahas masalah ini dan kita sudah rilis bahwa hadisnya itu tergolong hadis yang syadz. Artinya tidak valid hadisnya, maka tidak perlu menggerak-gerakkan telunjuk. Wallahu ta'ala a'lam.